Kalender Indonesia

klik untuk ganti tanggal

Kalender 13 Agustus 2015 Lengkap dengan Tanggal Merah

Informasi lengkap penanggalan pada hari Kamis, 13 Agustus 2015 menyajikan perpaduan sistem kalender 28 Syawal 1436 serta tradisi Jawa Kamis Wage yang memiliki bobot neptu 12.

Secara astrologi dan elemen keberuntungan, hari ini dinaungi oleh zodiak Leo serta pengaruh shio Kambing Logam, sementara kondisi alam ditandai dengan periode Karo dalam siklus Ketiga (Musim Kemarau).

Terkait agenda publik dan hari besar, status hari ini tercatat sebagai Tanggal ini bukan merupakan hari libur nasional., menjadikannya rujukan komprehensif bagi Anda yang membutuhkan data akurat untuk menentukan hari baik, kegiatan adat, maupun perencanaan aktivitas harian.

Informasi Tanggal

Hari

Kamis

Hari ke

225 / 365

Minggu ke

33

Sisa hari

140

Kalender Hijriah

Tanggal Hijriah

28 Syawal 1436 H

Bulan ke

10 ยท Syawal

Berdasarkan siklus rembulan

Tanggal

28 / Siklus Bulan

Berdasarkan konversi kalender Masehi standar ke sistem penanggalan Hijriah.

Zodiak

Leo

23 Juli - 22 Agustus

Elemen

Api

Sifat

Teted (Fixed)

Planet

Matahari

Shio

Kambing

Shio Tahun 2015

Elemen

Logam

Perhitungan berdasarkan tahun Masehi secara merata.

Kalender Jawa

Weton

Kamis Wage

Kamis ยท urip 8 + Wage ยท urip 4 = Neptu 12

Tahun Jawa

1948

Windu Sengara

Wuku (Siklus Mingguan)

Ukir

Pancasuda

Bumi Kapetak

Pendiam, tabah, suka bekerja keras

Pranata Mangsa (Musim Jawa)

Siklus Pranata Mangsa

Karo

23 hari ยท Ketiga (Musim Kemarau)

Fenomena Alam

Tanah retak membelah (Nela)

Panduan Pertanian

Menanam kacang dan palawija lain

Wewaran (Siklus Hari)

Siklus Nama Keterangan
Ekawara - Siklus 1 hari
Dwiwara Pepet Siklus 2 hari
Triwara Beteng Siklus 3 hari
Caturwara Laba Siklus 4 hari
Pancawara Paing Pasaran
Sadwara Aryang Paringkelan
Saptawara Buda Ganti Hari
Astawara Indra Padewan
Sangawara Ogan Padangon
Dasawara Manuh Siklus 10 hari

Pertanyaan Seputar 13 Agustus 2015

Jatuh pada hari apakah rincian tanggal 13 Agustus 2015 menurut berbagai sistem penanggalan?

Apabila merujuk secara langsung pada kalender masehi standar, tanggal 13 Agustus 2015 secara pasti jatuh pada hari Kamis. Sementara itu, apabila kita bedah menggunakan sistem penanggalan komprehensif kalender Jawa, tanggal ini bertepatan secara persis dengan hari pasaran Kamis Wage dan bernaung di bawah payung wuku Ukir.

Apakah secara resmi tanggal 13 Agustus 2015 ditetapkan sebagai hari libur?

Jawabannya adalah tidak. Menurut SKB ketetapan kalender resmi, tanggal 13 Agustus 2015 bukanlah tergolong sebagai hari libur nasional dan juga tidak dijadwalkan sebagai cuti bersama.

Jika dikonversikan secara presisi, bertepatan dengan tanggal berapakah 13 Agustus 2015 dalam kalender Hijriah Islam?

Dalam sistem penanggalan kalender Islam (Hijriah) yang mengacu pada fase peredaran bulan mengelilingi bumi, ketetapan waktu untuk tanggal Masehi 13 Agustus 2015 secara matematis dikonversi menjadi persis tanggal 28 Syawal 1436 H.

Termasuk ke dalam klasifikasi zodiak apakah rentang kelahiran di bulan Agustus ini?

Seseorang yang secara istimewa lahir pada rentang periode di sekitar tanggal 13 Agustus ini dipastikan akan berada kokoh pada naungan konstelasi zodiak Leo โ™Œ. Mereka yang memegang lambang zodiak ini diyakini memiliki karakter inti yang senantiasa didorong oleh kekuatan elemen Api.

Apa shio yang mengendalikan dan memayungi perjalanan sepanjang siklus tahun 2015 ini?

Bagi orang-orang yang kelahirannya terjadi di sepanjang kemunculan tahun 2015 ini, mereka tergolong dan diakui memiliki simbol identitas shio Kambing ๐Ÿ. Penentuan lambang shio ini sejatinya secara teratur bekerja dan berotasi berdasarkan siklus perputaran 12 lambang hewan di dalam ilmu astrologi tradisional Tionghoa.

Bagaimana rincian kalkulasi total jumlah hitungan neptu untuk weton Jawa Kamis Wage?

Berdasarkan rumusan kalkulasi ilmu luhur kuno yang tertuang di dalam kitab kalender Primbon Jawa, jumlah akumulasi neptu keseluruhan untuk weton Kamis Wage tersebut adalah sebesar 12. Nilai akhir skor peruntungan ini sejatinya didapatkan dengan cara menjumlahkan besaran nilai urip pakem dari komponen hari Kamis (yakni sebesar 8) dengan rincian nilai sakral dari komponen pasaran Wage (yakni sebesar 4).